Asesmen Lapangan Akreditasi LAMDIK Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) dalam rangka akreditasi Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Ilmu Pendidikan dan Sosial Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. Tim Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) yaitu Prof. Dr. Sumarwati. M.Pd selaku Asesor pertama dari Universitas Sebelas Maret dan Prof. Dr. H. Martono, M.Pd selaku Asesor kedua dari Universitas Tanjungpura. Asesmen Lapangan (AL) dilaksanakan pada tanggal 18 - 19 Oktober 2024.
Asesmen lapangan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan mutu layanan pendidikan tinggi yang diberikan oleh Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Ilmu Pendidikan dan Sosial Universitas Nahdlatul Ulama Blitar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh LAMDIK dan telah melampai Standar Nasional PendidikanTinggi. Dalam pelaksanaannya, tim asesor dari LAMDIK melakukan serangkaian kegiatan evaluasi, termasuk peninjauan dokumen, observasi proses pembelajaran, dan wawancara dengan dosen, mahasiswa, serta staf administrasi.
Hasil dari asesmen lapangan ini akan menjadi dasar bagi LAMDIK dalam memberikan rekomendasi dan akreditasi bagi Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Ilmu Pendidikan dan Sosial Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. Dengan adanya asesmen ini, diharapkan Universitas Nahdlatul Ulama Blitar dapat terus meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan di Indonesia.