A. Visi LPM
Menjadi sarana menciptakan suasana atau iklim dan perangkat jaminan mutu yang senantiasa mengembangkan semangat unggul menuju peningkatan mutu sesuai dengan visi dan misi Universitas Nahdlatul Ulama Blitar.
B. Misi LPM
- Memberdayakan dan mendorong seluruh Fakultas, Program Studi dan Unit-Unit kerja di Universitas Nahdlatul Ulama Blitar untuk mencapai budaya mutu.
- Menyusun, mengimplementasikan dan melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem penjaminan mutu internal
- Menyusun, mengimplementasikan, dan melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem penjaminan mutuakademik berbasis “outcomes” yang merupakan basis dalam proses evaluasi oleh berbagai badan akreditasi nasional
- Membimbing dan memfasilitasi Universitas dan Program Studi dalam mempersiapkan, melaksanakan proses dan meraih pengakuan dari lembaga akreditasi
C. Tujuan LPM
Dalam rangka mencapai Visi dan Misi tersebut, maka LPM UNU Blitar bertujuan menjamin pemenuhan standar Universitas Nahdlatul Ulama Blitar secara sistemik dan berkelanjutan dalam rangka menumbuhkan budaya mutu dengan:
- Membentuk koordinasi, bimbingan dan fasilitasi akreditasi institusi dan program studi
- Memgembangkan dan menerapkan standar mutu dan perangkat asesmen mutu
- Membentuk koordinasi pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu
D. Fungsi LPM
Sebagai perangkat Rektor, Lembaga Penjaminan Mutu berfungsi untuk menyelenggarakan proses penjaminan mutu terhadap program dan kegiatan institusi dalam upaya mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan untuk kurun waktu tertentu. LPM menjamin perbaikan secara berkala dan capaian program institusi.