Persyaratan Administrasi pengajuan NIDN :
- KTP (bewarna)
- Pas photo ukuran 4X6 (berwarna)
- SK dosen tetap
- Surat Keterangan Sehat Rohani (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
- Surat Keterangan Bebas Narkotika (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
- Surat Pernyataan dari Pimpinan PT (Rektor)
- Surat Perjanjian Kerja sebagai Dosen Penuh Waktu (Rektor)
- Ijazah dan transkrip S1, S2 atau S3 (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
Persyaratan Administrasi pengajuan NIDK :
- KTP (berwarna)
- Pas photo ukuran 4X6 (berwarna)
- SK CPNS dan PNS (bagi dosen purna tugas, CPNS dan PNS legalisir atau stempel basah)
- Surat Keterangan Sehat Rohani (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
- Surat Keterangan Bebas Narkotika (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
- Surat Pernyataan dari Pimpinan PT (Rektor)
- Surat Ijin dari Instansi Induk (apabila masih aktif di instansi)
- Surat keterangan mengajar dan jadwal mengajar dari pemimpin perguruan tinggi paling sedikit 4 (empat)
sks dalam 1 (satu) semester per tahun. - SK Dosen/Instruktur/Tutor (Dekan)
- Surat Perjanjian Kerja (Rektor dan Dekan)
- Ijazah dan transkrip S1, S2, dan S3 (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
Persyaratan Administrasi pengajuan NUP :
- KTP (berwarna)
- Pas photo ukuran 4X6 (berwarna)
- Surat Keterangan Sehat Rohani (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
- Surat Keterangan Bebas Narkotika (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
- Surat Pernyataan dari Pimpinan PT (Rektor)
- Mengajar paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) semester yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
pimpinan perguruan tinggi. - SK Dosen/Instruktur/Tutor (Dekan)
- Surat Perjanjian Kerja (Rektor)
- Ijazah dan transkrip S1, S2, dan S3 (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)